|
Jam Sekolah |
1/14/2009 |
Orang berkenalan dengan arti adil dan tidak adil itu baru di dalam negara." Begitu Thomas Hobbes, filsuf kelahiran Malmesbury, Inggris, meletakkan posisi negara dalam karya masterpiecenya, Leviathan yang terbit 1651 silam. Menurut Hobbes, manusia hakikatnya adalah serigala bagi sesamanya (homo homini lupus). Manusia hidup dalam persaingan satu sama lain, karena tak adanya hukum. Maka tak ada tertib (orde), tapi kekacauan (chaos). Dari keadaan kacau inilah lahir kontrak antarindividu untuk membentuk negara. Di atas batu bata inilah, lalu negara mengatur masyarakat, menciptakan tatanan kehidupan masyarakat dan mendirikan keadilan. Jadi negara dibentuk untuk dan menuju pada sebuah hidup yang adil--di mana seluruh individu diayomi tanpa diskriminasi. Negara memiliki otoritas. Dari sini muncullah lewat hukum. Nah, sekeping tanya lalu menyeruak. Sampai batas mana negara dibolehkan mengatur kehidupan masyarakat? Jika ini diletakkan dalam konteks Jakarta, negara bahkan masuk hingga ke ruang tidur anak sekolah. Negara mencoba "memaksa" anak untuk tidur lebih cepat, tapi juga harus bangun pagi-pagi. Pasalnya jam sekolah mulai 5 Januari 2009 telah dimajukan dari pukul 07.00 WIB ke pukul 06.30 WIB. Negara, dalam konteks ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lalu menciptakan hukum untuk mengabsahkannya. Maka lahirlah Peraturan Gubernur sebagai payung hukumnya.
atanya kebijakan ini dapat mengurangi kemacetan 6-14 persen. Tersebutlah hasil survei dari konsultan yang disewa Pemprov DKI Jakarta. Pada 2008, ada sekitar 20,7 juta perjalanan setiap hari di Jakarta. Perjalanan dengan kereta hanya tiga persen, kendaraan bermotor (57 persen) dan perjalanan tanpa kendaraan bermotor (40 persen). |
posted by Aris Hidayat @ 12:33 PM |
|
|
|
|
Post a Comment